TELISIKMEDIA.COM, Lampung Utara – Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengenai Laporan Hasil Pembahasan Tingkat I oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara yang semula dijadwalkan pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023 kembali digelar pada hari ini Rabu tanggal 03 Mei 2023 di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Rapat paripurna kali ini diwarnai dengan instruksi dari beberapa fraksi, Nurdin Habib anggota DPRD Fraksi Gerindra meradang, dalam instruksinya Nurdin menyampaikan persoalan menyangkut MOU antara perusahaan media dengan sekretariat DPRD yang menimbulkan kegaduhan.
“Seharusnya tidak terulang, yang terjadi pada akhir tahun lalu tidak terulang, jika pejabat yang mengelola anggaran media dapat bekerja dengan profesional, dan tidak memihak pada media tertentu” ungkapnya
“Bisa rusak Lampung Utara ini Pak Bupati, jika begini terus, mereka (media) salah satu pilar negara kita, jadi jangan di abaikan hak mereka, terutama di sekretariat DPRD mereka ada MoU ada kerjasama” ujar Nurdin Habib dalam instruksinya.
Sementara Emil Kartika Chandra fraksi PKB mempermasalahkan terkait uang anggaran media yang masuk kedalam rekening pribadi, dimana seharusnya pejabat terkait menerapkan e-Budgeting sehingga hal itu tidak terjadi.
“Uang masuk kerekening pribadi, apa ini ?, katanya semua e-Budgeting-e-Budgeting, masuk rekening masing-masing” protes Emil Kartika Chandra di instruksinya.
Anggota DPRD fraksi PKB ini juga menyayangkan tidak adanya klarifikasi dari berbagai pihak yang selama ini namanya disebut-sebut sebagai sumber kekisruhan terkait anggaran media di sekretariat DPRD setempat.
“Seharusnya klarifikasi pimpinan, dijelaskan ini tidak benar, yang benar begini, ini tidak ada klarifikasi, sehingga menimbulkan pertanyaan, ada apa ini?” terangnya lebih lanjut.
Keduanya sepakat meminta Bupati segera mengganti pejabat dan aparatur sipil negara yang berada di sekretariat jika dinilai kinerjanya kurang baik, dan berakibat menimbulkan kegaduhan yang dapat merusak citra DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dilain pihak instruksi Nurdin Habib dan Emil Kartika Chandra, mendapatkan apresiasi dari banyak pihak terutama dari awak media, insan pers dan pengelola perusahaan media, pasalnya keduanya dianggap telah menyuarakan jeritan hati mereka yang selama ini merasa terzolimi. (Yudi)













