Example floating
Example floating
DAERAHHEADLINE

Kejaksaan Negeri Metro Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2025

Editor
661
×

Kejaksaan Negeri Metro Rilis Capaian Kinerja Sepanjang 2025

Share this article

TELISIKMEDIA – Kejaksaan Negeri Kota Metro Provinsi Lampung menggelar konferensi pers kilas balik atas capaian kinerja sepanjang tahun 2025 di Aula Adhyaksa setempat, Rabu (3/9/2025).

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Metro, Dr. Neneng Rahmadini,S.H., MH., bahwa pihaknya telah mencatat capaian kinerja yang signifikan sepanjang tahun 2025 dari Januari hingga Agustus.

“Kejari Metro telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu aparat penegak hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang diantaranya, bidang Tindak Pidana Khusus, bidang Perdata, Tata Usaha Negara, bidang PAPBB, bidang Tindak Pidana Umum dan bidang Intelijen,” kata Kajari kepada Telisikmedia jaringan Media Karyanasional group.

Pada bidang tindak Pidana Khusus, Kejari Metro berhasil menangani sejumlah kasus korupsi yang menonjol salah satunya kasus tindak pidana korupsi pekerjaan penanganan Long Segment Peningkatan/Rekontruksi Jalan Dr. Soetomo DAK Tahun 2023 pada Dinas PUTR Kota Metro yang mengakibatkan kerugian keuangan negara 1 miliar rupiah.

Dalam perkara ini, Kejari Metro menetapkan dan menahan mantan Kadis PUTR Kota Metro, Robby K Saputra yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman (DPKP) Metro dan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUTR Metro Dadang Haris.

Selain menetapkan dua ASN aktif dilingkup Pemerintah Kota Metro, Jaksa juga menahan dua tersangka lainnya dari pihak swasta yaitu, UR dan TJS selaku rekanan.

Kemudian dibidang Pembinaan, Kejari Metro mencatat realisasi anggaran kegiatan dukungan manajemen dan teknis mencapai 138,91 persen. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah terealisasi sebesar Rp.150.328.925, dengan target Rp.108.222.000.

Lalu di bidang Intelijen, Kejari Metro telah melaksanakan berbagai program penerangan hukum. Salah satu program unggulannya yakni, Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kemudian, LID/PAM/GAL/, Jaksa Menyapa, Pakem, Penkum, Kampanye anti korupsi, Jaksa Menjawab dan Pengamanan pembangunan strategis atau PPS.

Baca Juga  DPRD Pesisir Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Pesibar Ke-11

“Dalam penanganan tindak Pidana Umum, Kejari Metro juga menunjukkan capaian signifikan. Seperti penerapan pendekatan Restorative Justice, pelayanan tilang ke pelanggar melalui WhatsApp,” kata Kajari menambahkan.

Dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari melaksanakan berbagai kegiatan pendampingan hukum bagi instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD. Peran Datun juga terlihat dalam keterlibatan langsung dalam pengendalian inflasi daerah dan pelaksanaan program-program nasional lainnya.

Menurut Kajari, seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh bidang di institusinya masing-masing.

“Semoga ini menjadi momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Metro sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang professional, proporsional dan akuntabel,” tandasnya.

 

Pewarta : Wahyu 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *