TELISIKMEDIA.COM – Plt. Bupati Lampung Tengah (Lamteng) I Komang Koheri, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Kejaksaan Negeri Gunung Sugih dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang baik serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kejaksaan Negeri Gunung Sugih yang dipimpin Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Rina Masyasari, S.H., M.H., beserta jajaran, di Ruang Kerja Bupati Lampung Tengah, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Lampung Tengah menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kejaksaan Negeri Gunung Sugih.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memberikan pendampingan dan kepastian hukum bagi pelaksanaan tugas pemerintahan serta program pembangunan daerah,” ujar I Komang Koheri.
Ia juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar senantiasa menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat.
Sementara itu, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Gunung Sugih, Rina Masyasari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan, pertimbangan hukum, serta bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Kami siap mendukung Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui pendampingan hukum dan koordinasi yang baik agar program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Rina.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum. (red)















