TELISIKMEDIA.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya memberikan pelayanan publik yang ramah, cepat, dan transparan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan sosial.
Kepala Dinsos Way Kanan Edi Suprianto, S.Pd., M.M. mengatakan, jajarannya siap melayani dengan semangat “Berkarya, Berdampak dengan PASTI” yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tanggap, dan Inovatif. Semangat ini sejalan dengan visi Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked.
“Kami berupaya mempermudah akses layanan bagi warga. Setiap proses dilakukan dengan prinsip empati, cepat dan tepat, transparan, serta profesional,” ujar Edi, Senin (13/7/2026).
Saat ini Dinsos Way Kanan menyediakan 8 jenis pelayanan utama. Di antaranya rekomendasi pengangkatan anak, bantuan alat bantu disabilitas, rekomendasi rehabilitasi penyandang disabilitas mental, penerbitan tanda daftar LKS, rekomendasi PUB, surat pengantar orang terlantar, penerbitan dan pembaharuan DTSEN, serta pengusulan bantuan sosial.
Pelayanan dapat diakses di Kantor Dinsos di Komplek Perkantoran Pemkab Way Kanan, Blambangan Umpu, dan di Gerai Pelayanan Dinsos di Mall Pelayanan Publik Baradatu. Jam pelayanan Senin-Jumat pukul 07.30 s.d 16.00 WIB.
Untuk mempermudah koordinasi, Dinsos juga menyediakan kanal pengaduan melalui WA 0821-8377-3738, email dinsoswk21@gmail.com, website resmi, dan SP4N LAPOR. “Silakan sampaikan keluhan melalui kanal resmi. Kami siap menindaklanjuti,” pungkas Edi. (BL)














