TELISIKMEDIA.COM – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menyerahkan buku rekening ganti rugi lahan pembangunan Kantor Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang berlokasi di Pekon Suka Jadi Kecamatan Krui Selatan.
Penyerahan buku rekening terhadap lima penerima itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (15/08/2024).
Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Kepala Kantor Pertanahan, Nanang Setiawan, S.S.T., M.T., dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Disela-sela kegiatan Bupati, Agus Istiqlal mengimbau masyarakat yang mendapat anggaran ganti rugi terkait pembangunan kantor Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama tersebut agar dapat mempergunakan dana ganti rugi dengan baik. “Gunakan dengan sebaik mungkin seperti investasi, usaha, dan lainnya yang bermanfaat bagi keluarga,” harap Bupati.




