Selain itu, peningkatan kompetensi petugas pengelola fasilitas pelayanan kefarmasian melalui bimbingan teknis juga berperan penting dalam pengelolaan obat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat.
Kegiatan pengawasan izin praktik tenaga medis dan tenaga kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki izin yang valid dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan dan kefarmasian di wilayah Way Kanan.
Dinas Kesehatan Way Kanan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dan kefarmasian untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang ditetapkan. (BL)
