TELISIKMEDIA.COM – Ombudsman RI memulai Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Salah satu daerah yang hadir adalah Kabupaten Way Kanan yang diwakili Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., pada Entry Meeting di Balai Keratun, 22 Juli 2026.
Hadir pula Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona. Kegiatan ini menjadi pembuka proses penilaian terhadap seluruh penyelenggara pelayanan publik di Lampung.
Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik berkualitas adalah fondasi utama pembangunan. Keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari fisik dan anggaran, tetapi dari kemampuan menghadirkan layanan yang mudah, cepat, transparan, dan berintegritas.
Bupati Ayu menyambut baik penilaian tersebut. Ia menyebut pelayanan publik harus terus ditingkatkan melalui penguatan tata kelola, kompetensi SDM, dan digitalisasi layanan agar berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Wakil Ketua Ombudsman RI menjelaskan bahwa penilaian bukan untuk mencari kelemahan, melainkan sebagai instrumen pembinaan. Ombudsman mengajak seluruh penyelenggara melakukan inovasi dan menjadikan masukan masyarakat sebagai bahan perbaikan.
Pemkab Way Kanan berkomitmen menjadikan hasil entry meeting sebagai pedoman. Tujuannya untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berintegritas menuju pelayanan publik prima di Way Kanan. (BL)
