DAERAH

Kunker Kepala BNN Provinsi Lampung di Kab. Way Kanan

440
×

Kunker Kepala BNN Provinsi Lampung di Kab. Way Kanan

Share this article

Perekonomian daerah ditopang oleh lapangan usaha pertanian dengan kontribusi rata-rata terhadap PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) selama periode 2016-2020 mencapai 36,17% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2,25%, disusul oleh lapangan usaha industri pengolahan dengan kontribusi rata-rata mencapai 22,55% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2,73%, lapangan usaha perdagangan dengan kontribusi rata-rata mencapai 9,61% dan laju pertumbuhan rata-rata 4,85%, dan lapangan usaha konstruksi dengan kontribusi rata-rata mencapai 8,18% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 5,95%.
Dari sisi pembangunan sumberdaya manusia juga terus dilakukan, hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia yang pada tahun 2016 sebesar 65,74 meningkat menjadi 67,44 pada tahun 2020. Hal ini ditopang oleh semakin baiknya angka harapan hidup, angka rata-rata lama sekolah, angka harapan lama sekolah, dan angka pengeluaran perkapita yang disesuaikan.
• Angka harapan hidup terus mengalami peningkatan, di tahun 2016 baru mencapai 68,58 tahun meningkat pada tahun 2020 menjadi 69,40 tahun.
• Angka rata-rata lama sekolah juga mengalami peningkatan, di tahun 2016 baru mencapai 7,33 tahun meningkat pada tahun 2020 menjadi 7,70 tahun.
• Angka harapan lama sekolah tahun 2016 sebesar 12,31 tahun meningkat pada tahun 2020 menjadi 12,36 tahun.
• Angka pengeluaran perkapita disesuaikan tahun 2016 sebesar Rp.8.411.000,- meningkat pada tahun 2020 menjadi Rp. 9.102.000,-
Untuk kesejahteraan masyarakat juga semakin membaik, hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan, yang pada tahun 2016 angka kemiskinan sebesar 14,58% menurun menjadi 12,90% pada tahun 2020.
Dalam hal tata kelola pemerintahan dibidang pengelolaan keuangan telah diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 11 tahun berturut-turut. Sedangkan terkait pelayanan publik saat ini sudah berada pada zona hijau dengan Nilai 97,12 berada di peringkat 4 kabupaten seluruh Indonesia dan peringkat 1 se-Sumatera dan kualitas pengawasan APIP pada level 3.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat mendukung upaya pemerintah pusat untuk menindak tegas peredaran Narkoba. Sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024.
Selama ini melalui instansi terkait kami sering melaksanakan penyuluhan-penyuluhan arti bahayanya penyalahgunaan Narkoba baik itu kepada pelajar, pemuda dan masyarakat luas. Selain itu, kita juga melaksanakan tes urine bagi Pegawai Negeri Sipil sebelum dilantik menjadi pejabat. Bahkan saya mewajibkan bagi seseorang yang akan maju mengikuti Pemilihan Kepala Kampung untuk melaksanakan Tes Urine. Hal ini bertujuan aparatur pemerintah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan betul-betul terbebas dari Narkoba.

“Prinsip kami, jangan hanya menangkap pengedar Narkoba saja, tetapi pemahaman dan pengetahuan bahaya narkoba harus juga digencarkan. Kemudian munculnya pemahaman yang sama tentang besarnya bahaya narkoba. Sehingga mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama melawan peredaran Narkoba,”tutup Bupati Way Kanan. (Maikel)