Menurut Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, dalam Rancangan Perubahan APBD terdapat berbagai perubahan baik pada komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Secara garis besar Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 yakni untuk pendapatan Pendapatan seperti Pendapatan Daerah yang awalnya Rp909.473.419.916, bertambah sebesar Rp103.966.603.105,79, sehingga menjadi Rp1.013.440.023.021,79 terdiri dari Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya sebesar Ro84.462.363.695, bertambah sebesar Rp38.555.240.605,79 menjadi sebesar Rp123.017.604.300,79. Kedua, pendapatan transfer semula sebesar Rp809.920.942.076 bertambah sebesar Rp65.411.362.500 menjadi sebesar Rp875.332.304.576. Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp15.090.114.145.
“Ketiga, belanja tidak terduga tetap sebesar Rp6.945.750.000. Keempat, belanja transfer semula sebesar Rp153.666.700.925 bertambah sebesar Rp52.000.000 menjadi sebesar Rp153.718.700.925, dengan demikian total pendapatan sebesar Rp1.013.440.023.021,79 dikurangi total belanja sebesar Rp1.016.630.144.298, maka defisit sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp3.242.121.276,21,” papar Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Sedangkan terkait pembiayaan daerah. Pertama, penerimaan pembiayaan daerah semula sebesar Rp6.744.755.000 turun sebesar Rp1.002.633.724 sehingga menjadi sebesar Rp5.742.121.276. Kedua, pengeluaran pembiayaan daerah tetap sebesar Rp2,5 Milyar digunakan untuk penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp3.242.121.276,21 yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran belanja diatas.
“Sehingga Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran berkenaan menjadi sebesar Rp0,” pungkas Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Tampak ikut hadir Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Staf Ahli Bupati, para Asisten, Forkopimda Pesibar, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota TP-PKK dan DWP Pesibar, dan Camat.




