Dalam kesempatan nya Mudasir kepala desa, “Semoga dana BLT ini bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan dapat bermanfaat. Selain itu saya berharap, meng himbau agar kita semua masyarakar tetap mengedepan kan kerukunan, kekeluargaan kekompa kan dan juga selalu menjaga keharmonusan jangan mudah terprovokasi oleh Oknum” yang tidak bertanggung jawab, Jelas nya.
Perlu di ketahui bahwa Penyaluran BLT-DD ini merupakan realisasi Peraturan Presiden No 104 tahun 2021 dan peraturan menteri Desa PDTT No 7 tahun 2021 yang diatur dalam alokasi dana desa (DD) pada Tahun 2022 dimana persi penggunaan dana desa sedikitnya 40% untuk bantuan langsung tunai.
Pembagian BLT DD triulan pertama 2022 di kantor desa Banjar wanga berjalan dengan hikmat. (Yudi)




