” Tidak ada lagi alasan untuk para ASN Pemkab Way Kanan untuk bermalas-malasan mengingat libur Hari Raya tahun 2022 ini sangat panjang.’ Kata Bupati.
Bupati juga mengatakan bahwa Way Kanan saat masuk.kategori level 2. sehingga tidak menerapkan Work From Home ( WFH) dan masuk kantor seperti Biasa.
Acara dilanjutkan dengan mendengarkan Tausiyah oleh Ustad Abud Nursyihab dan bersalam-salaman antara Pejabat dan ASN yang Ada di Way Kanan.
Penulis: Maikel




