Ia meminta para peserta menjadi penggerak keterbukaan informasi di lingkungan kerja masing-masing dan mendorong setiap OPD untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan akurat kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Way Kanan, Yusron Lutfi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Way Kanan semakin meningkat. (BL)
