Kepala Bapenda Way Kanan melaporkan bahwa hingga 30 September 2025, realisasi pajak daerah mencapai Rp34,857 miliar (80,47%) dari target Rp46,148 miliar.
Beberapa pajak bahkan melampaui target, seperti Pajak Reklame (107,27%) dan BPHTB (196,36%).
Untuk tahun 2026, Pemkab Way Kanan menargetkan kenaikan pendapatan pajak sebesar 7% melalui optimalisasi sistem pemungutan, penguatan basis data, dan perluasan objek pajak. (BL)
