Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, (tautan tidak tersedia), menyampaikan bahwa penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas kesungguhan daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.
Penghargaan KLA ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan menjadi bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030. (BL)
