“Melalui forum ini, Masyarakat dapat memperoleh informasi, pelatihan, dan simulasi terkait penanggulangan bencana, sehingga mereka lebih siap menghadapi situasi darurat. Kemudian, Pengambilan Keputusan, FPRB menjadi forum untuk membahas dan mengambil Keputusan terkait Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam upaya pengurangan risiko bencana. Dimana Keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi semua pihak dalam melaksanakan kegiatan di lapangan”, ujar Hendri Syahri.
Selanjutnya, Pemantauan dan Evaluasi, bahwa FPRB berperan dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program-program pengurangan risiko bencana. Hal ini penting untuk mengidentifikasi keberhasilan dan kendala yang dihadapi, sehingga dapat dilakukan perbaikan secara terus-menerus. Dalam hal advokasi, FPRB dapat menjadi wadah untuk melakukan advokasi kepada Pemerintah dan Masyarakat agar lebih memperhatikan pentingnya upaya pengurangan risiko bencana. Melalui advokasi, diharapkan diperoleh dukungan yang lebih besar dalam upaya ini. Serta Pengembangan Kapasitas, dimana FPRB dapat memfasilitasi pengembangan kapasitas SDM yang terlibat dalam upaya pengurangan risiko bencana. Melalui pelatihan dan Pendidikan, diharapkan kualitas SDM dapat ditingkatkan.
“Saya berharap, dengan adanya forum ini dapat mengurangi dampak negatif bencana terhadap kehidupan Masyarakat, baik dari segi korban jiwa maupun kerugian materi. Saya juga berharap melalui forum ini, kita dapat membangun sistem pengurangan risiko bencana yang komprehensif dan berkelanjutan. Mari kita bekerja sama dengan semangat gotong royong untuk mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang aman, tangguh dan bebas dari bencana”, tutur Hendri Syahri.
Turut hadir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekimtan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas TPHP, Dinas P3AP2KB, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas PMK, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor ATR/BPN.(Red)




