Way Kanan

Bupati Way Kanan Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan Kakam

247
×

Bupati Way Kanan Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan Kakam

Share this article

Bupati juga menghimbau kepada semua Kepala Kampung, yakni: Pertama; perpanjangan masa jabatan ini harus ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin dengan Menyusun Kembali Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKampung) untuk jangka waktu dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun, sehingga secara konkrit poin perubahan yang dimasukan adalah rencana pembangunan untuk 2 (dua) tahun kedepan harus ditetapkan dulu Peraturan Kampung tentang RPJMKampung Perubahan. Kedua; setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan harus merujuk pada ketentuan yang berlaku.ketiga; Penyusunan program pembangunan Kampung harus direncanakan dengan matang, optimalkan penggunaan dana desa dengan bijak, dibahas dengan baik melalui musyawarah kampung.Keempat; pada tahun 2024 ini kita mengadakan pemilihan umum kepala daerah. “Oleh karena itu, saya mengharapkan agar saudara – saudara selaku pimpinan tertinggi di tingkat Kampung untuk menciptakan suasana yang kondusif, dan mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.

Agar dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, dan lancar”.harap Bupati.

Bupati juga meminta kepada seluruh Kepala Kampung untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki guna mendukung dan mensukseskan berbagai program pembangunan, sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang “Unggul dan Sejahtera”.”Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, Kepala Kampung dapat semakin meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam membangun dan memajukan Kampung di wilayahnya masing-masing. Kepada Kepala Kampung untuk terus tingkatkan sinergitas dengan pemerintah. Prioritaskan Pembangunan Kampung sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Dan tingkatkan pendapatan asli daerah terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)”.tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga menegaskan agar mengelola keuangan desa harus transparan, akuntabel, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran serta dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian terus gali dan tingkatkan potensi yang dimiliki Kampung, sehingga menjadi kampung berprestasi. Serta jaga kondusifitas dan tingkatkan keamanan wilayah masing-masing kampung menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.”Demikian yang dapat Saya sampaikan, kurang lebihnya mohon maaf. Saya ucapkan selamat atas pengukuhan penyesuaian masa jabatan Kepala Kampung, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan dan kemudahan kepada Saudara dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Kampung untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Way Kanan yang “Unggul dan Sejahtera”, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur, Aamiin”.tutup Bupati.