Namun hasilnya tidak ditemukan adanya pos-pos pungli yang sedang melakukan kegiatan atau gangguan kamtibmas lainnya.
Selain berpatroli dialogis, Kami menghimbau pengemudi kendaraan angkutan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan dan segera melaporkan ke Polres Way Kanan bila terjadi ancaman dijalan.
Dari informasi para sopir tersebut, maka Polres Way Kanan dengan cepat mengambil tindakan yang tepat guna mengurangi atau menghilangkan praktek pungli yang marak terjadi khususnya kepada pengemudi truk yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan, Lampung,”terangnya.(*)













