Way Kanan

Ratusan Wartawan Siap Geruduk Pemkab Way Kanan

351
×

Ratusan Wartawan Siap Geruduk Pemkab Way Kanan

Share this article

“Ini ulah Oknum, dimana saat dia menjabat Sekretaris Dewan, anggaran untuk pembayaran publikasi di DPRD dari Rp. 300 ribu, berkurang menjadi Rp. 200 ribu, ini akan diulang kembali,”papar Akuntar.

Hal senada juga dilontarkan oleh Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Way Kanan Agus Medi mengatakan, kebijakan yang diambil oleh Dinas Kominfo tersebut dinilai sangat berlebihan dan tidak bertanggung jawab, sebab, untuk menutupi hutang di redaksi bukan Januari tersebut darimana wartawan akan membayarnya, apakah wartawan harus membabi buta melakukan investigasi dan penekanan kepada Narasumber.

“Kalau itu dilaksanakan di lapangan terhadap nara sumber, baik Kakam maupun pejabat lainnya, nanti dibilang wartawan mencari – cari, wartawan tidak profesional dan lain sebagainya, padahal semua kesalahan pada kebijakan Dinas Kominfo,”ujar Agus Medi.

Ketika dihubungi Via Handphone oleh Akuntar, Kadis Kominfo Way Yusran Lufi, SH. menjelaskan bahwa, untuk pembayaran dua bulan Februari – Maret tersebut pihaknya membenarkan, dengan alasan bahwa kontrak publikasi dengan media terhitung pada bulan Februari dan Maret, sedangkan di bulan Januari, baru pelaksanaan proses kerja sama publikasi dengan media, baik cetak maupun online.

“Itu lah yang akan dibayar oleh Dinas Kominfo ke media yakni bulan Februari dan Maret, karena di bulan Januari baru proses pelaksanaan. kerja sama dalam bidang publikasi dengan media, baik cetak maupun online,”terang Kadis Kominfo.