Example floating
Example floating
HUKUM

Sepekan Polres Lamteng Amankan 13 Tersangka

Editor
580
×

Sepekan Polres Lamteng Amankan 13 Tersangka

Share this article

TELISIKMEDIA.COM – Polres Lampung Tengah (Lamteng), merilis hasil ungkap mingguan 13 orang pelaku diamankan, tujuh tersangka perjudian, enam tersangka pencurian dengan Kekerasan (Curas), Selasa (30/08/2022).

Kapolres Lamteng, AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya SIK didampingi Kabag Ops, Kompol HD Pandiangan, Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, dan Kanit Resum IPDA Pande Putu Yoga menjelaskan, selama sepekan pihaknya berhasil mengamankan 13 orang yang diduga melanggar Pasal 365, dan 303 KUHPidana.

Menurut Kapolres, ungkap mingguan pihaknya berhasil mengamankan 3 orang tersangka Judi leng di daerah Kecamatan Trimurjo. Kemudian, Polsek Seputih Mataram juga mengamankan 1 pelaku Judi Togel Online.

“Kemudian, dari Kalirejo Tekab 308 mengamankan seorang pengecer dan bandar,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek jajaran berhasil meringkus 6 orang pelaku pencurian dengan kekerasan.

“Polsek Padangratu, juga berhasil mengamankan seorang pelaku. Satu orang juga berhasil diamankan Polsek Gunungsugih,” ujar Kapolres.

Selain berhasil mengamankan 13 orang pelaku, Polres Lamteng, dan Polsek jajanan juga berhasil mengamankan sejumlah barang-bukti.

“Saat ini para pelaku dan barang-bukti diamankan guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

AKBP Doffei menegaskan, tidak akan memberi celah dan ruang gerak sekecil apapun bagi para pelaku kejahatan narkoba dan perjudian.

“Segera laporkan ke kami, bila melihat dan mendengar ada tindak pidana baik narkoba, dan perjudian,” pungkasnya.

Penulis: *

Baca Juga  Brimob Menempati Mako Kompi Anak Tuha Lamteng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *