WAY KANAN – Diduga bersekongkol gelapkan dana pemeliharaan sarana dan prasarana Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Karya Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan berdalih menjabat baru 1 tahun.
Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 1 Karya Agung (M) mengatakan bahwa pada Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 tersebut bukan menjadi tanggungjawab dirinya melainkan menjadi tanggungjawab Kepsek sebelumnya yang sudah pensiun.
“Tahun 2022 itu bukan tangungjawab saya, dan saya juga baru menjabat 1 tahun,” ujar Kepsek SD Negeri 1 Karya Agung.
Dia menyebut bahwa dirinya mulai mengelola Dana BOS tahap 1 di Tahun 2023, sedangkan pada tahun 2022 itu masih tangungjawab Kepsek yang sudah pensiun.
“Saya pertama masuk saja sudah mengganti kaca yang pecah dan tiang bendera,” ungkapnya.
Saat Ditanya Via WhatsApp terkait kusamnya Cat pada tembok yang sudah kusam (M) menjawab bahwa pengecatan dilakukan pada 6 bulan sekali. Namun sayangnya saat di lakukan pengecekan dilapangan baik tembok maupun plafon tidak ada bekas dilakukannya rehab.
Setelah melakukan pengecekan dilapangan tim media kemudian kembali melakukan konfirmasi kepada Kepsek mengapa plafon tidak direhab padahal pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah cukup besar, dan mengapa harus malakukan mengajukan profosal.
“Kita sudah ajukan proposal ke Dinas untuk di lakukan perehapan dan mudah-mudahan bias terealisasi,” ujarnya.
Sementara Bendahara Sekolah saat dihubungi melalui WhatsApp dengan gampang menjawab silahkan tanyakan saja Kepada Kepala Sekolah, saya saja tidak bias bertemu karena ada kesibukan keluarga nikah.
“Saya lagi sibuk, tanyakan saja kepada Kepala Sekolah saya saja tidak bias bertemu karena sibuk ada keluarga yang nikah,” terang Bendahara Sekolah SD Negeri 1 Karya Agung.
Berikut rincian dana pemeliharaan sarana dan prasarana SD Negeri 1 Karya Agung, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan:
- Tahap 1: Rp .23.995.000,- pembayaran guru honor , RP.23.400.000,- pembangan perpustakaan.Rp.1 .800.000.
- Tahap 2: Pengembangan Perpustakaan Rp.13.700.000,- pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.27.998.000,- pembayaran guru honor Rp.39.000.000,-
- Tahap 3: pengembangan perpustakaan RP.2.400.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp .20.429.000.
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.Rp.9.399.000.
Pembayaran guru honor.RP.24.000.000.
Sedangkan di tahun 2023.dana bos di terima dari 264.murid.dengan dana .RP.126.900.000.dengan penerima siswa/wi 270
- Tahap 1 tahun 2023, Pengembangan perpustakaan Rp.4.360.000., Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.Rp.28.671.000, Pembayaran guru honor.Rp.51.000.000.
Sumber: Eprizal Wakaperwil Provinsi Lampung/Firman Hidayat dan Tim













