Example floating
Example floating
Uncategorized

Pemkab Pringsewu Selaraskan RPJPD dengan Pemprov dan Pusat

Editor
436
×

Pemkab Pringsewu Selaraskan RPJPD dengan Pemprov dan Pusat

Share this article

TELISIKMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu pastikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pringsewu 2025-2045 selaras dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal tersebut dijelakan dalam Forum Konsultasi Publik rancangan awal RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045. Adapun RPJPD yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengatakan, RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045 harus selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Lampung.

Adapun dalam RPJPN tercantum visi Indonesia emas 2045 Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. Sedangkan untuk Visi RPJPD Provinsi Lampung adalah Mandiri, Maju dan Berkelanjutan.

“Adapun usulan Visi Kabupaten Pringsewu 2025-2045 adalah Pringsewu yang Berdaya Saing, Maju dan Berkelanjutan. Hal ini menjadi doa agar Pringsewu dapat berkontribusi nyata menjadi bagian dari Visi Indonesia Emas 2045,” katanya dalam kegiatan terebut.

Lebih lanjut ia mengatakan beberapa pertimbangan isu strategis daerah yang menjadi pijakan dalam menetapkan visi dan misi serta arah kebijakan di Kabupaten Pringsewu 2025-2045.

Diantaranya daya saing SDM yang berkualitas, kualitas perekonomian daerah, tata kelola pemerintahan, stabilitas daerah, keseimbangan sosial budaya dan lingkungan hidup serta infrastruktur publik yang berkelanjutan.

“Saya harap visi dalam RPJPD Kabupaten Pringsewu yang dicanangkan memiliki kekuatan, menjadi semangat, mencerminkan sikap dan merupakan cita-cita seluruh masyarakat. Kemudian penetapan tujuan dan sasaran yang lebih progresif sehingga terwujud keadaan yang lebih baik dan unggul,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu Imam S. Raharjo mengatakan pihaknyatengh sosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pringsewu 2025-2045 kepada stakeholder pembangunan, membangun ownership dan rasa kebersamaan.

Baca Juga  Must-See Travel Destinations for 2020

“Kami menerima masukan dan aspirasi terhadap Rancangan Awal RPJPD serta menerima menyempurnakan Rancangan Awal RPJPD menjadi RPJPD dengan mempertimbangkan masukan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh peserta,” jelas dia. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *