TELISIKMEDIA.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Waykanan, diminta untuk biisa awasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) pada pelaksanaan Pemilu di Provinsi Lampung.
Hal tersebut dipaparkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Way Kanan Afrillianna Purba, pada pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Posko Pemilu 2024 terkait persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Lampung, Rabu 31 Januari 2024.
Adapun AGHT meliputi pengawasan distribusi Logistik pemilu seperti kertas suara, kotak suara, bilik suara dan lainnya.
“Potensi AGHT sektor keamanan terkait tahapan kampanye terbuka menjelang distribusi logistik, hoak, hate speech, black campaign dan keamanan logistik pemilu sebelum dan setelah proses pemungutan suara,” kata dia, Rabu, 31 Januari 2024.
Selain itu perubahan berupa penambahan Daftar Pemilih Tetaap (DPT) 2 minggu sebelum hari pemungutan suara dan pada saat hari pemungutan suara. “Potensi pelanggaran pada saat hari tenang, proses pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS harus diperhatikan,” jelasnya.
Selain itu, Forkopimda bersama KPU dan Bawasslu diminta untuk ngecek persiapan proses pemungutan suara di lapas dan monitoring pengawasan orang asing yang menjadi pemantau pada hari pemungutan suara.
“Dengan mnitoring dan evaluasi, potensi AGHT situasi keamanan dan ketertiban pada saat tahapan kampanye dan menjelang pelaksanaan Pileg/Pilpres 14 Februari 2024 dapat diawasi,” jelas dia.













