Example floating
Example floating
HEADLINELampung Utara

Hj. Nur Endah Sulastri Budi Utomo: Bunda PAUD kecamatan memiliki peran dalam perintisan program wajib belajar satu tahun pra SD

Editor
277
×

Hj. Nur Endah Sulastri Budi Utomo: Bunda PAUD kecamatan memiliki peran dalam perintisan program wajib belajar satu tahun pra SD

Share this article

TELISIKMEDIA – Peran Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), termasuk Bunda PAUD Kecamatan, tentu sangat strategis keberadaannya dalam mewujudkan percepatan pembangunan PAUD. Selain itu, Bunda PAUD Kecamatan juga memiliki peran dalam perintisan program wajib belajar satu tahun pra SD, dan mensukseskan gerakan nasional PAUD berkualitas.

Hal ini dikatakan Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara Hj. Nur Endah Sulastri Budi Utomo, S.E., M.M., saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bunda PAUD seluruh Kecamatan di Aula Siger Setdakab Lampung Utara, Selasa (28/12/2021).

“Karena itu keberadaan Bunda PAUD Kecamatan ini sangat diperlukan dalam pembinaan layanan berkualitas, dan menjadi garda terdepan, bersama guru dan tenaga kependidikan PAUD yang profesional,” kata Bunda Paud Lampung Utara terebut.

Hadir juga pada kegiatan itu, Ketua Panitia Pelaksana Hj. Haliana Daita Lekok, S.E., M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Lampung Utara, serta Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Lampung Utara.

Untuk itu, pada kesempatan itu diingatkan kembali bahwa Tugas Bunda PAUD Kecamatan meliputi,
Pertama membentuk kelompok kerja Bunda PAUD tingkat Kecamatan, berkoordinasi dengan unsur Dinas Pendidikan di tingkat Kecamatan, Organisasi Mitra, Profesional atau pemangku kepentingan lainnya.

Kedua, membuat rencana program dan kegiatan Bunda PAUD Tingkat Kecamatan setiap tahunnya dalam rangka mendukung layanan PAUD berkualitas. Ketiga, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PAUD berkualitas, dengan layanan holistik integratif di tingkat Kecamatan.

Keempat, melakukan pendampingan, koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas lintas program dan sektor terkait dalam pembinaan penyelenggaraan PAUD berkualitas dengan layanan holistik integratif di tingkat Kecamatan. Kelima, melakukan kerja sama dengan MUSPIKA, lembaga/organisasi seni budaya, Puskesmas, perusahaan swasta, organisasi sosial, organisasi profesi, dan lembaga organisasi lain yang terkait dengan peningkatan layanan PAUD berkualitas. (Yudi)

Baca Juga  DPRD Lampura Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *