TELISIKMEDIA – Dinas Sosial Lampung Utara (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), di pertengahan September 2022 ini, telah melakukan serapan sebesar 98 persen untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BBM) periode September- Oktober 2022.
Adapun jumlah penerima dari dampak Invlasi kenaikan BBM di Lampung Utara, sebanyak 66.050 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari total itu sudah tersalurkan mencapai angka 60.000 KPM.
“Bantuan BPNT dan BLT BBM, rinciannya Rp.200 ribu dari BPNT dan Rp.300 ribu untuk dua bulan BLT BBM, yang BLT BBM itu periode September-Oktober, nanti menyusul periode November- Desember.” Ujar Firmansyah.MM, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Mewakili Kadis Sosial Eka Dharma Tohir, dikantornya, Selasa 19 September 2022.
Dilanjut dia, diluar jumlah itu nanti ada tambahan KPM bantuan khusu untuk BBM yang akan segera disalurkan pemerintah Lampung Utara melalui kantor POS.




