Way Kanan

Diduga Lecehkan Profesi, Puluhan Wartawan Way Kanan Datangi SMAN 1 Blambangan Umpu

258
×

Diduga Lecehkan Profesi, Puluhan Wartawan Way Kanan Datangi SMAN 1 Blambangan Umpu

Share this article

Way Kanan – Setelah kompak bersama mendatangi Gedung Rakyat ( Gedung DPRD Way kanan red ), untuk meminta Pimpinan DPRD Way kanan melalui Badan Kehormatan Dewan menidaklanjuti dugaan pelecehan profesi Wartawan yang dilakukan oleh Mazda Yulita Anggota DPRD setempat saat melakukan Jaring Asmara di Aula Kecamatan Banjit, minggu yang lalu, hari ini puluhan wartawan yang bertugas di Way Kanan nampak kembali kompak mendatangi SMAN I Blambangan Umpu Way kanan yang diduga telah melakukan banyak hal yang menyalahi regulasi yang ada serta menghalang halangi anak Bangsa untuk bersekolah.

“Kami sengaja bersama sama ke SMAN I Blambangan Umpu ini, selain karena memang SMANI Blambangan umpu ini seolah Gunung es dan tidak tersentuh sekaligus menunjukkan pada masyarakat Way kanan, kalau wartawan Way Kanan ini masih banyak yang kompak dan memiliki komitmen bersama dalam menjalankan Tugas pokok dan pungsinya sebagai wartawan,” ujar Medi Joy Ketua AWPI Way kanan dan Yuswantoro,SH Ketua SIJI Way Kanan, saat berkumpul di “Rumah Kita” ( Kantor PJS Way kanan red ).Nampak pula beberapa ketua LSM yang ternyata menginisiasi kegiatan tersebut,

“Awalnya kami ( LSM EMMPATI red ), hanya berniat meminta keadilan bagi seorang siswi yang menuntut Ilmu di SMAN I Blambangan Umpu, karena dari hasil investigasi kami ada dugaan anak tersebut terkesan tidak diperkenankan sekolah di SMAN I Blambangan dengan alasan yang seakan dibuat buat, padahal semua yang dipersoalkan SMAN I Blambangan Umpu melalui guru disana sudah dijawab dengan benar dan cukup logis oleh Siswi dan orang tuanya, akan tetapi ditengah Investigasi tersebut EMMPATI menemukan banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh SMAN I Blambangan Umpu, walaupun awalnya saya tidak percaya namun agar SMAN kebanggan masyarakat Way kanan ini lebih baik keedepan, saya harus melakukan Klarifikasi ke SMAN I Blambangan Umpu,’ ujar M Djalan HA, SH Ketua DPP EMPATI RI

Menurut Djalal, bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan Pungutan pagar sekolah dekat kantin sebesar 260 rb per/siswa yang di diwajibkan dengan dalih sudah disepakati komite sekolah lalu Penarikan biaya pendaftaran siswa baru (PPDB) sebesar 1 juta rupiah per/siswa, Remedial disekolah apakah boleh dengan cara menyuruh siswa atau menganjurkan untuk membawa piring, gelas, sapu dsb sebagai ganti tugas,