Way Kanan

Bupati Way Kanan Hadiri Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2023

192
×

Bupati Way Kanan Hadiri Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2023

Share this article

WAY KANAN – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M bersama Wakil Bupati Drs. H. Ali Rahman, M.T menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (20/05/2024).

Disampaikan oleh Bupati Adipati bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disusun dan disampaikan kepada Lembaga DPRD sebagai perwujudan pelaksanaan amanat Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penngganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan ke empat belas kalinya memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturur-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemkab Way Kanan.

“Tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif. Dalam Raperda ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan”, ujar Bupati Adipati.