HUKUM

3 Tersangka Penggelapan Minyak CPO Diamankan di Lampung Tengah

516
×

3 Tersangka Penggelapan Minyak CPO Diamankan di Lampung Tengah

Share this article
Polsek Trimurjo menunjukkan tiga tersangka beserta barang bukti dugaan penggelapan minyak CPO di Lampung Tengah. Foto: Humas Polres Lampung Tengah.

TELISIKMEDIA.COM – Unit Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara penggelapan minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) milik PT Sutomo Agrindo Mas.

Kapolsek Trimurjo AKP Admar, S.Pd mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan ketiga tersangka diamankan di Kampung Pujokerto, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Menurut AKP Admar, petugas mendapati ketiga tersangka diduga sedang memindahkan minyak CPO dari mobil tangki ke sejumlah jeriken.

“Tiga orang berhasil diamankan saat diduga memindahkan muatan minyak CPO dari mobil tangki ke dalam jeriken,” kata AKP Admar dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/7/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AK (25), warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, yang berprofesi sebagai sopir truk tangki. Dua tersangka lainnya yakni WA (29), warga Kampung Gaya Baru IV, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, serta FA (22), warga Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.