Saat ini, lanjut Musa Ahmad, Pemkab Lamteng sedang melakukan transformasi birokrasi yang meliputi penataan organisasi yang tepat fungsi dan tata laksana prosedur kerja yang efisien. Sehingga terbentuknya produk hukum daerah yang berkualitas dan terwujudnya sumberdaya aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi.
“Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja birokrasi serta pelayanan publik yang prima dan perubahan mental aparatur juga sangat dibutuhkan. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah Berjaya,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini juga menegaskan tidak akan mentolelir praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
“Bagi ASN yang melakukan praktek Pungli akan diberikan sanksi tegas. Saya minta amanah jabatan ini dijaga baik-baik dengan terus melayani masyarakat,” pungkasnya. (ADV)




