DAERAH

Bupati Agus Istiqlal Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Pesibar

304
×

Bupati Agus Istiqlal Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Pesibar

Share this article

TELISIKMEDIA.COM, Pesisir Barat – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda penyampaian nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban Bupati pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pesibar Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu (19/06/2024).

Rapat paripurna yang dihadiri 13 dari 25 anggota DPRD Pesibar itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., dan turut dihadiri Wakil Bupati, A. Zulqoini Syarif, S.H., Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para Camat.

Dalam sambutan Bupati, Agus Istiqlal menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Pesibar Tahun 2023 merupakan realisasi dari program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial, dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolak ukur rencana strategis Pemkab Pesibar.

“Pelaksanaan APBD harus disampaikan pertanggungjawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada DPRD, sebagaimana telah diamanatkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mewajibkan presiden, gubernur, bupati, atau walikota untuk menyampaikan Racangan Undang-Undang (RUU) atau Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN atau APBD kepada lembaga legislatif dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Bupati, Agus Istiqlal.