Kepala Dinas P3APPKB Way Kanan, Andi Oktoviandi, menegaskan bahwa kerja kolaboratif antar lembaga menjadi syarat mutlak dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak secara cepat dan terukur.
Langkah konkret dirumuskan dalam bentuk nota kesepahaman dan rencana aksi bersama yang diharapkan mampu memperkuat posisi Kabupaten Way Kanan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berintegritas dan berpihak penuh pada masa depan anak. (BL)
