DAERAHWay Kanan

Bupati Way Kanan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

136
×

Bupati Way Kanan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Share this article

Way Kanan – Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Buway Bahuga DPRD Kabupaten Way Kanan, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Rial Kalbadi, S.H, Rabu (02/07/2025).

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Anggota Forkopimda, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab serta Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu dan para Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan.

Dalam pidatonya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mengacu pada prioritas pembangunan daerah serta kebijakan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Kebijakan ini ditujukan untuk mengoptimalkan alokasi anggaran, meningkatkan akuntabilitas, serta memaksimalkan dampak program-program pembangunan dengan cara mengurangi pengeluaran yang dianggap tidak esensial, seperti belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan belanja yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik.