Terkait Pandangan Umum ketiga mengenai kondisi jalan Negeri Agung–Sopoyono, Bupati menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut telah diusulkan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).
Mengenai keberadaan tugu batas dan batas wilayah antar Kabupaten/Provinsi, Bupati Ayu menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Di akhir sambutannya, Bupati Ayu menegaskan seluruh saran, masukan, dan pandangan yang telah disampaikan akan menjadi perhatian serius dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Way Kanan terus memberikan dukungan dan pengawasan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Way Kanan yang lebih baik di masa mendatang,” pungkas Bupati Ayu. (BL)
