TELISIKMEDIA.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan ikrar pemasyarakatan dalam rangka menegaskan komitmen memberantas peredaran handphone ilegal, narkotika, dan praktik penipuan di dalam Lapas. Kegiatan berlangsung di lapangan apel Lapas Way Kanan, Jumat (08/05/2026).
Ikrar pemasyarakatan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kanwil, Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia. Di Lapas Way Kanan, kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Riski Burhannudin dan diikuti seluruh jajaran. Hadir pula aparat penegak hukum dari Polres Way Kanan, BNN Kabupaten Way Kanan, dan Kodim 0427/WK.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan yang diikuti seluruh pejabat struktural dan petugas pelaksana, kemudian dilanjutkan penandatanganan komitmen ikrar oleh Kepala Lapas Way Kanan.
