DAERAHWay Kanan

Ikrar Serentak Nasional, Lapas Way Kanan Perkuat Pemberantasan Barang Terlarang

16
×

Ikrar Serentak Nasional, Lapas Way Kanan Perkuat Pemberantasan Barang Terlarang

Share this article

Pada kesempatan itu, Kalapas Riski menegaskan kembali komitmen seluruh jajaran mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, melalui tiga poin utama yang tidak dapat ditawar.

“Tidak boleh ada handphone ilegal di blok hunian, tidak ada peredaran narkoba, dan tidak boleh ada ruang kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran,” tegas Kalapas. Ia juga mengingatkan bahwa integritas adalah harga mati bagi petugas pemasyarakatan sebagai garda terdepan keamanan dan pembinaan.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan sebagai deteksi dini dan penguatan pengawasan terhadap barang terlarang. Penggeledahan dilakukan secara humanis sesuai prosedur, menyasar handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya. Kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkoba oleh BNN Kabupaten Way Kanan serta tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan Lapas Way Kanan. (BL)