DAERAHWay Kanan

Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Pasar Pagi Tiuh Balak

24
×

Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Pasar Pagi Tiuh Balak

Share this article

Way Kanan – Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan di Pasar Pagi Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kabupaten Way Kanan, Kamis (1/4/2026). Tersangka inisial JO (41) berdomisili di Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Baradatu Kompol Herwin Afrianto menerangkan bahwa pada Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB korban an. Ima sedang berada di Pasar Pagi Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu. Saat korban berjualan buah, tiba-tiba datang pelaku mendekati korban dengan niat meminjam sepeda motor Yamaha Gear 125 warna hijau http://No.Pol BE 2432 WM milik korban dengan alasan mau ke Kampung Tiuh Balak.

Setelah itu, korban meminjamkan sepeda motor namun pelaku tidak kembali lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 dan melapor ke Polsek Baradatu untuk ditindaklanjuti.