DAERAHWay Kanan

Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Pasar Pagi Tiuh Balak

25
×

Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Penggelapan Motor di Pasar Pagi Tiuh Balak

Share this article

Kronologis penangkapan pada Selasa, 31 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Team Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu bersama Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polsek Baradatu bersama Polres Way Kanan langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap diduga pelaku. Kini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna penyidikan lebih lanjut.

Polsek Baradatu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati meminjamkan kendaraan kepada orang yang baru dikenal, serta segera melapor jika mengalami tindak pidana serupa. (BL)