BekasiHEADLINE

Gandeng Kejaksaan, Bapenda Kabupaten Bekasi Tingkatkan Penerimaan Pajak dari Tunggakan

161
×

Gandeng Kejaksaan, Bapenda Kabupaten Bekasi Tingkatkan Penerimaan Pajak dari Tunggakan

Share this article

Bapenda Kabupaten Bekasi juga terus melakukan langkah-langkah aktif termasuk turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti objek pajak yang tidak patuh.

“Alhamdulillah teratasi, kita menggenjot terus bahkan saya langsung turun ke lapangan untuk pajak-pajak yang agak sulit. Kita bikin teguran ke beberapa objek pajak seperti rumah makan, restoran. Yang sudah kita kasih peringatan baik yang sudah bayar maupun belum, kita pasang stiker,” katanya.

Hingga penghujung triwulan pertama tahun ini, penerimaan daerah dari BPHTB mencapai Rp 150,1 miliar atau setara 11,79 persen dari target tahunan senilai Rp 1,27 triliun sedangkan PBB-P2 tercatat sebesar Rp 68,1 miliar atau 8,25 persen dari target Rp 825,5 miliar.

Dari jenis pajak yang bersumber dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp83,9 miliar, setara 20,44 persen dari target Rp410,7 miliar sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp56,3 miliar dari target Rp291,1 miliar atau 19,36 persen.

Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terealisasi Rp201,1 miliar dari target Rp 831,3 miliar, setara 24,20 persen. Pajak Reklame Rp 5,89 miliar dari target Rp 30,2 miliar atau 19,49 persen dan Pajak Air Tanah (PAT) Rp 2,32 miliar dari target Rp13 miliar atau setara dengan 17,87 persen.

Pajak sarang burung walet menunjukkan capaian tertinggi dengan realisasi mencapai Rp1,4 juta dari target Rp 2 juta atau setara 70 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan mencatatkan realisasi sebesar Rp 480,5 juta dari target Rp 3 miliar atau 16,02 persen. ( Parlin )