Medi menjelaskan, perubahan SK Kepengurusan DPC AWPI Way Kanan berdasarkan rapat pleno kepengurusan, dan telah terbitnya SK Kepengurusan terbaru dari DPP AWPI.
“Kita sudah terima SK terbaru dari DPP, maka hari ini kita laporkan ke Kesbangpol, agar sesuai dengan aturan administrasi organisasi yang ada,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Way Kanan Pardi, menyambut baik atas penyerahan SK perubahan DPC AWPI, sebagai bentuk tertib administrasi dalam berorganisasi.
“Dengan telah diserahkannya SK perubahan DPC AWPI Way Kanan, saya mengajak rekan-rekan jurnalis yang tergabung di wadah AWPI untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam mempublikasikan program-program Bupati dan Wakil Bupati Raden Adipati-Ali Rahman. Semoga kemitraan kita dapat terwujud dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ungkapnya. (rls/red)




