HEADLINEHUKUMLampung Tengah

Kinerja dan Transformasi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

833
×

Kinerja dan Transformasi Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

Share this article
  1. Perkara Tindak Pidana Korupsi dibidang Cukai.
  2. Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya-Sumber Rezeki, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021.
  3. Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2022.
  4. Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2022.
  5. Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2022.
  6. Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Kewenangan Dana Koni (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kabupaten Lampung Tengah yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024.

Dari keseluruhan perkara tersebut, terdapat perkara yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap sejumlah enam (5) perkara yang selanjutnya dilakukan Eksekusi, Adapun Bidang Pidsus telah Penyelamatan Aset / Kerugian Keuangan Negara melalui Pembayaran Uang Pengganti perkara TPK Kegiatan Peningkatan Ruas Jalan Pasar Kodim Sriwijaya – Sumber Rezeki, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2021 atas nama Terdakwa Andri Affandi Bin Topan Efendi (Alm) sebesar Rp. 185.531.820.58. dan Sita Eksekusi 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan (SHM No 1084) milik terpidana Endang Pristiwati Binti Pangkat Adiwiyono yang terletak di Kampung Terbanggi Subing Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga menunjukkan aktivitas yang tinggi dalam pemberian bantuan dan pelayanan hukum. Selama periode ini, Bidang Datun telah menerima total 537 (lima ratus tiga puluh tujuh) Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk Bantuan Hukum Non Litigasi dari berbagai instansi, 162 (seratus enam puluh dua) kegiatan melalui aplikasi Halo JPN pelayanan hukum gratis.

Selama periode januari – desember 2025 bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan pemulihan keuangan negara sebesar. Rp 7.203.696.113 (tujuh miliar dua ratus tiga juta enam ratus sembilan puluh enam ribu seratus tiga belas).

Bidang Datun mendapat peringkat III atas Dedikasi dan Peran sebagai penggagas Program UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) yang telah menghadirkan sinergi lintas sektor serta memberikan kontribusi nyata dalam penguatan ekonomi kerakyatan dan pemeberdayaan UMKM lokal, sebagai bagian dari perwujudan Asta Cita presiden RI di kabupaten Lampung Tengah.

Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Lampung Tengah melaksanakan pengelolaan barang bukti secara tertib dan akuntabel melalui berbagai kegiatan, meliputi lima kegiatan pemusnahan barang bukti terhadap 1.978 barang bukti dari 328 perkara pidana umum, serta pengembalian barang bukti berupa 270 barang bukti dari 133 perkara pidana umum dan tiga barang bukti dari satu perkara pidana khusus.

Dalam rangka penyelesaian barang bukti, dilaksanakan tiga kegiatan penjualan langsung dengan total penerimaan sebesar Rp17.040.000 (tujuh belas juta empat puluh ribu rupiah) serta satu kegiatan lelang online yang menghasilkan PNBP sebesar Rp44.000.000 (empat puluh empat juta rupiah), uang rampasan sebesar Rp2.003.000 (dua juta tiga ribu rupiah), dan uang pengganti sebesar Rp185.531.821 (seratus delapan puluh lima juta lima ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah), sehingga total keseluruhan penerimaan mencapai Rp248.574.821 (dua ratus empat puluh delapan juta lima ratus tujuh puluh empat ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah). (rls)