Istanto SH selaku Ketua Lembaga Advokasi forum Suara anak Lampung ( FORSAL ) meminta agar aparat penegak hukum memeriksa dan menyelidiki terbengkalainya pembangunan Gedung Serba Guna GSG Desa Kotabumi tengah Barat kecamatan Kotabumi Lampung Utara ( Lampura ) yang menelan anggaran negara Ratusan juta, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum para koruptor dalam pekerjaan gedung tersebut.
Dari pantauan dan informasi yang didapat pihak Forum Suara anak Lampung, terlihat kondisi dilokasi pembangunan Gedung tersebut, sudah tak terawat dan mungkin sudah lama dibiarkan, karena sudah banyak ditumbuhi rerumputan, bahkan sebagian kayu jendela dan pintu belum terpasang dan sebagian banguna rusak termakan usia.
“Karena pelaksanaan proyek pembangunan gedung tersebut tidak selesai pihak Ketua KSM Alvian harus bertanggung jawab terhadap terbengkalainya proyek pembangunan tersebut, karena pembangunannya memakan uang negara, jadi harus dipertanggungjawabkan, dan apabila terbukti melakukan tindakan korupsi, kami meminta, pihak kepolisan, kejaksaan dan ins
Inpektorat kabupaten Lampung Utara, untuk diproses hukum,” tegas Anto Puji panggilan akrabnya.
Menurutnya, apabila benar terjadi kerugian negara yang timbul akibat terbengkalai pembangunan tersebut, pihaknya meminta untuk diproses secara hukum.
“Kami akan mengacu berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,” tegasnya. (Yudi)



