Selanjutnya laksanakan Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di titik keramaian secara rutin baik siang dan malam hari.
Dalam operasi yustisi tersebut, tidak ada upaya-upaya yang terlalu represif dan dalam penegakan prokes petugas jangan bosan-bosan selalu menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5 M dan 3T,” Jelas Kapolres.
Kapolres minta ini dilaksanakan dalam aturan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)di level 2 saat ini di Way Kanan semua giat dibatasi aturan prokes ditingkatkan sesuai slogan prinsip kinerja 3A PRESISI Polres Way Kanan yakni Akurat, Amanah dan Akuntabel.
Maka harus diimbangi dengan jajaran Satintelkam dalam meminimalisir potensi gangguan agar laporkan pada kesempatan pertama guna terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Way Kanan,” Ujar Kapolres. (Maikel)




