LAYANAN PUBLIKHEADLINE

Cara Membuat SKCK 2026: Syarat, Biaya, dan Langkah Pengajuan

510
×

Cara Membuat SKCK 2026: Syarat, Biaya, dan Langkah Pengajuan

Share this article
  1. Menyiapkan seluruh persyaratan administrasi.
  2. Datang ke kantor kepolisian sesuai domisili atau kewenangan penerbitan SKCK.
  3. Mengisi formulir permohonan.
  4. Melakukan proses identifikasi apabila diperlukan.
  5. Membayar biaya penerbitan sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Menunggu proses penerbitan hingga SKCK selesai.

Selain datang langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pendaftaran secara daring melalui aplikasi resmi Polri sebelum melakukan verifikasi di kantor kepolisian.

Berapa Biaya Pembuatan SKCK?

Biaya penerbitan SKCK mengikuti ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku. Masyarakat disarankan melakukan pembayaran sesuai tarif resmi yang ditetapkan pemerintah dan menghindari penggunaan jasa perantara yang tidak resmi.

Masa Berlaku SKCK

SKCK umumnya berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Apabila masa berlaku telah habis dan masih dibutuhkan, pemohon dapat mengajukan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tips Mengurus SKCK

Agar proses berjalan lancar, masyarakat disarankan:

  • Memastikan seluruh dokumen persyaratan lengkap.
  • Membawa dokumen asli untuk proses verifikasi apabila diminta.
  • Datang pada jam pelayanan yang telah ditentukan.
  • Mengikuti prosedur yang diberikan oleh petugas kepolisian.

Gunakan Informasi Resmi

Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai persyaratan, biaya, maupun mekanisme penerbitan SKCK, masyarakat dianjurkan mengacu pada informasi resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atau menghubungi kantor kepolisian setempat.