TELISIKMEDIA.COM – Upaya pemerintah pusat memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara menyeluruh mulai dari pemadaman hingga pencegahan menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan masyarakat di Provinsi Lampung.
Langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto di Kalimantan Tengah dapat menjadi acuan bagi daerah-daerah rawan kebakaran termasuk wilayah kabupaten dan kota di Lampung.
Pemerintah pusat mulai Minggu, 23 Agustus 2026, menambah kekuatan penanggulangan berupa empat helikopter pengebom air, mobil pemadam, serta peralatan pendukung pasokan air di lokasi rawan. Selain itu, ditegaskan pula sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti membakar lahan secara sengaja, termasuk pencabutan izin usaha bagi korporasi yang melanggar.
Kebijakan serupa diharapkan juga dapat diterapkan di Lampung. Daerah-daerah yang memiliki lahan gambut dan kawasan hutan rawan perlu bersiap memperkuat langkah pencegahan, tidak sekadar menunggu api muncul.
Pembukaan lahan dengan cara dibakar yang masih terjadi di beberapa wilayah diharapkan dapat digantikan dengan bantuan alat berat dan pendampingan kepada masyarakat.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sendiri memimpin langsung rapat penanganan karhutla di Palangka Raya, Sabtu (22/8). Hingga awal Agustus, luas lahan terbakar di Kalimantan Tengah tercatat seluas 7.634,46 hektare, angka yang ternyata lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya berkat penguatan kesiapsiagaan sejak dini.
Presiden juga menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus memadamkan api yang sudah ada, tetapi juga memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan. Pelaku pembakaran lahan yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: Kementerian Sekretariat Negara — setneg.go.id, 22 Agustus 2026 Tautan asli: https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_perkuat_pengendalian_karhutla_kalteng_dari_pemadaman_hingga_pencegahan
