PASAR & KOMODITAS
🏅 Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
🔄 Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
🛢️ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
💵 USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
📈 IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
🪙 Perak / Silver: Rp 16.850/gr
🏅 Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
🔄 Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
🛢️ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
💵 USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
📈 IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
🪙 Perak / Silver: Rp 16.850/gr
PEMERINTAHAN

Satu Orang Terindikasi Judol, Seluruh Bansos Satu KK Ikut Dihentikan

Avatar
515
×

Satu Orang Terindikasi Judol, Seluruh Bansos Satu KK Ikut Dihentikan

Sebarkan artikel ini
berita bansos keluhan

TELISIKMEDIA.COM – Kebijakan yang menangguhkan seluruh bantuan sosial dalam satu Kartu Keluarga jika salah satu anggota terindikasi menggunakan dana untuk judi online mulai menuai keluhan masyarakat. Banyak warga yang sama sekali tidak terlibat justru ikut kehilangan hak bantuannya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama PPATK tidak hanya menyasar nama penerima bantuan saja, melainkan mencakup seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam satu KK. Jika ditemukan indikasi transaksi judi daring pada siapa pun dalam keluarga, baik anak, suami, istri, maupun anggota lain, maka seluruh program bantuan seperti BPNT maupun PKH ikut ditangguhkan sementara.

Warga mengeluhkan aturan ini dinilai terlalu berat dan tidak tepat sasaran. Seorang penerima manfaat mengaku tidak pernah menyentuh judi online, namun bantuannya ikut diputus karena anak yang tinggal bersama terindikasi bermain.

“Saya tidak ikut main, tapi bantuan makan keluarga terhenti sepenuhnya. Apakah adil seluruh keluarga ikut menanggung akibatnya?” ujar salah satu warga.

Pihak Kemensos menjelaskan bahwa pemadanan data dilakukan secara menyeluruh dalam satu KK untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang terlewat.

Namun masyarakat mempertanyakan apakah seluruh anggota keluarga harus kehilangan bantuan hanya karena tindakan satu orang dewasa yang tercatat dalam kartu keluarga yang sama.

Bagi yang merasa tidak bersalah, pemerintah membuka jalur klarifikasi melalui pendamping sosial, kelurahan, maupun Dinas Sosial setempat.

Warga dapat membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun proses ini dinilai berbelit dan memakan waktu, sementara kebutuhan sehari-hari tetap berjalan setiap hari.

Sumber: Kementerian Sosial, PPATK, Liputan Daerah
📲
Bagikan atau Ikuti Berita Telisik
Dapatkan pembaruan langsung via WA
🔥 TERKAIT BERITA REKOMENDASI