Example floating
Example floating
Way Kanan

Polsek Negara Batin Tangkap Pelaku Pencurian Bibit Kelapa Sawit

BILWADI
280
×

Polsek Negara Batin Tangkap Pelaku Pencurian Bibit Kelapa Sawit

Share this article

Way Kanan – Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian bibit kelapa sawit di Jalan HTI REG 44 Umbul Srimulyo, Kampung Kertajaya, Kecamatan Negara Batin. Selasa, 14/01/25.

Pelaku, KS Alias Swit (38), berdomisili di Talang Padang Buluh, Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan. Ia ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polsek Negara Batin pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Menurut Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, korban, I Wayan Sucipta, melaporkan kejadian pencurian bibit kelapa sawit sebanyak 150 batang senilai Rp 12 juta. Pelaku dapat diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kediamannya di Tungkal Ilir.

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa ke Polsek Negara Batin untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolsek Negara Batin berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama yang baik, keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terjaga.

Baca Juga  Masda Yulita anggota DPRD Kabupaten Way Kanan lecehkan kinerja Wartawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *