DAERAHWay Kanan

Bupati Ayu Paparkan Revisi RTRW Way Kanan 2026–2046 di Forum Lintas Sektor Jakarta

24
×

Bupati Ayu Paparkan Revisi RTRW Way Kanan 2026–2046 di Forum Lintas Sektor Jakarta

Share this article

TELISIKMEDIA.COM – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDT), di The Tribrata Convention Jakarta, Senin (18/05/2026).

Turut hadir Ketua DPD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi, S.H., serta jajaran OPD teknis meliputi Dinas PUPR, TPHP, Perkebunan, Lingkungan Hidup, Perkimtan, PMPTSP, Perindag, Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, ATR/BPN, dan Bagian Hukum Setdakab.

Dalam forum tersebut, Bupati Ayu menyampaikan revisi RTRW Kabupaten Way Kanan Tahun 2026–2046 sebagai upaya mewujudkan penataan ruang wilayah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Kabupaten Way Kanan memiliki luas 3.522,11 km² dengan 15 kecamatan, 227 kampung, dan jumlah penduduk 495.058 jiwa. Secara geografis, wilayah ini berbatasan langsung dengan kabupaten di Provinsi Lampung maupun Sumatera Selatan.

Bupati menjelaskan sektor unggulan Way Kanan meliputi pertanian perkebunan, kehutanan industri, dan pariwisata. Nilai PDRB tercatat lebih dari Rp21 triliun, dengan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebagai penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi daerah. Proses penyusunan revisi RTRW telah melalui konsultasi publik, pembahasan Forum Penataan Ruang, kesepakatan substansi dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi, validasi KLHS, hingga pembahasan lintas sektor bersama Kementerian/Lembaga.