DAERAHWay Kanan

Bupati Ayu Paparkan Revisi RTRW Way Kanan 2026–2046 di Forum Lintas Sektor Jakarta

26
×

Bupati Ayu Paparkan Revisi RTRW Way Kanan 2026–2046 di Forum Lintas Sektor Jakarta

Share this article

Dalam revisi RTRW, Pemkab Way Kanan memperhatikan keberlanjutan kawasan hutan seluas 79.524 hektare sesuai ketentuan Kementerian LHK, serta menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 27.250,08 hektare sebagai komitmen menjaga ketahanan pangan. Pemerintah juga merencanakan pengembangan kawasan industri seluas 5.089,91 hektare di beberapa kecamatan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi dengan tetap memperhatikan kesesuaian tata ruang dan lingkungan.

“Revisi RTRW ini tidak hanya menjadi pedoman pembangunan daerah, tetapi juga upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, investasi, serta pelestarian lingkungan hidup,” ujar Bupati Ayu. Ia menegaskan Pemkab Way Kanan siap menindaklanjuti masukan dari kementerian/lembaga agar dokumen RTRW berkualitas, implementatif, dan memberi manfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Way Kanan, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045. (***)

Sumber: Kominfo WK