DAERAH

Lamen: Beda Kasus Antara Pelanggaran Prokes Habib Rizieq dengan Wabup Lamteng

319
×

Lamen: Beda Kasus Antara Pelanggaran Prokes Habib Rizieq dengan Wabup Lamteng

Share this article

TELISIKMEDIA.COM, Lampung Tengah – Adanya statman Pengamat Hukum Universitas Lampung Yusdianto, yang menilai Wakil Bupati Lampung Tengah (Wabup Lamteng) dr. Ardito Wijaya bisa dipidana karena menimbulkan kerumunan seperti kasus organ tunggal di Semaka Tanggamus atau Habib Rizieq Shihab, ditanggapi serius Ketua Liga Pemuda Indonesia Provinsi Lampung, Lamen Hendra Saputra.

Menurut Lamen, kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dituduhkan kepada Wabup Lamteng tidaklah sama yang terjadi di Semaka Tanggamus dan Habib Rizieg Shihab.

“Beda kasus antara peristiwa pelanggaran Prokes yang dilakukan oleh Habib Rizieq dan organ tunggal di Tanggamus dengan peristiwa yang dilakukan oleh Wabup Lamteng Ardito Wijaya. Pada intinya Ardito saat itu bukan sebagai pelaku pengumpul massa atau panitia, dia hanya sebagai tamu undangan, hanya saja beliau tidak menggunakan masker saat bernyanyi untuk menghibur tuan rumah,” terang Lamen, Minggu (27/6/2021).

“Jadi kalau ada pihak yang berpandangan dan menyimpulkan, sehingga menarik benang merah persamaan antara beberapa kasus tersebut dengan peristiwa Wabup Lamteng saya kira terlalu dini dalam menarik kesimpulan,” ungkap Lamen menambahkan.

Hal ini juga ditanggapi langsung oleh Wabup Lamteng Ardito Wijaya. Ia pun memberikan penjelasan terkait viralnya video dirinya bernyanyi pada pesta pernikahan dan menimbulkan kerumunan tanpa mengenakan masker.

Ardito mengakui pemberitaan yang ada dan meminta maaf kepada masyarakat atas kelalaian yang telah dilakukannya.

”Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kelalaian, semoga ke depan bisa memperbaiki diri jadi tidak terulang lagi, ” kata kader PKB ini.

Dia menjelaskan, dirinya tiba di lokasi acara pukul 17.30 WIB saat hampir semua tamu undangan sudah pulang. Di lokasi, katanya, acara sudah selesai, tinggal keluarga saja yang masih tersisa.

”Karena ada komunikasi saya akan tetap ke sana, jadi keluarga menunggu dan musik sudah mau usai dengan ditutup keluarga yang punya hajat untuk meminta saya memberikan satu tembang lagu,” jelasnya.

Kemudian, dia naik ke atas panggung dan menyumbangkan sebuah lagu. Karena tinggal keluarga, jadi dirinya turun dari panggung dan memberikan saweran.

“Karena tinggal keluarga, saya turun ke bawah. Itu jadi yang bisa disampaikan, tapi memang itu sebenarnya gambaran yang ada,” kata dia.

Sementara itu, tuan rumah acara H. Mansur juga telah meminta maaf. Dirinya mengaku khilaf lantaran terlalu senang acara pernikahan tersebut bisa ditutup dengan nyanyi bersama wakil bupati.