WAY KANAN – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Hendri Syahri, S.T.,M.T menghadiri Acara Penguatan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Menjadi Lembaga Kemasyarakatan Kampung (LKK) Kabupaten Way Kanan Tahun 2024 di Ruang Buway Pemuka Pengiran Ilir, Selasa (20/08/2024).
Membacakan sambutan Bupati Way Kanan, Hendri Syahri menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga. Karena kekerasan terhadap anak seringkali terjadi di lingkungan rumah tangga, lingkungan public atau di suatu komunitas.
Untuk itu, Penguatan Kader PATBM merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungnan Anak.
“Keberadaan Kader PATBM ditengah-tengah Masyarakat sangatlah penting sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan kesadaran Masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. Saya berharap agar Kader PATBM memiliki loyalitas, integritas dan komitmen yang tinggi dalam memberikan layanan terhadap anak yang mengalami permasalahan kekerasan baik fisik, psikis, seksual maupun penelantaran, sehingga anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang dengan baik dan Masyarakat menjadi aman, sejahera dan damai”, ujar Hendri Syahri.
Selain itu juga disampaikan bahwa PATBM perlu diperkuat kedudukannya di Kampung dengan bertransformasi menjadi salah satu Lembaga Kemasyarakatan Kampung (LKK) yang ada sesuai dengan Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaha Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa. Sehingga dapat memperkuat fungsi dan memperlancar PATBM dalam melaksanakan kegiatan utamanya yaitu untuk tujuan perlindungan anak.




