DAERAHHUKUM

Patroli Malam, Polsek Kasui Berhasil Amankan Pemuda Miliki Senpi Rakitan

268
×

Patroli Malam, Polsek Kasui Berhasil Amankan Pemuda Miliki Senpi Rakitan

Share this article

TELISIKMEDIA.COM – Polsek Kasui Polres Way Kanan, berhasil mengungkap tindak pidana diduga membawa, memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin yang sah di Kampung Jaya tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, Senin (30/8/2021).

Tersangka inisial YN alias IAN (22) dan OP (23) warga Kampung Kasui Lama dan Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan

Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim Iptu Des Herison Syafutra kronologis penangkapan berawal pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2021 sekitar pukul 22.30 Wib, personil Polsek Kasui melaksanakan patroli guna mengantisipasi C3 (curat,curas dan curanmor) dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Kasui.

Sesampainya di Kampung Jaya tinggi Kasui petugas yang berpatroli melihat kendaraan sepeda motor yang mencurigakan dikendarai oleh 2 (dua) orang laki-laki tidak dikenal, saat akan mendekati orang tersebut malah melarikan diri.

Oleh petugas lansung dilakukan pengejaran, hasilnya OP berhasil diamankan tanpa perlawanan namun rekannya YN berhasil melarikan diri.